Arsip foto – Warga memindai kode batang buku tamu digital saat mengurus administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, memanfaatkan layanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan dalam menyampaikan pengaduan persoalan kepada pemerintah.
Pulau Sabira berada di kepulauan di wilayah paling utara Jakarta atau sekitar 160 kilometer (km) dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warga Pulau Sabira, Sakiyatunnisa (19) di Jakarta, Sabtu mengatakan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini serta untuk menyampaikan aduan atau laporan.
“Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait layanan kapal atau sampah di lingkungan, dan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait,” kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Herton mengatakan, aplikasi JAKI merupakan layanan yang bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan perbaikan dan tindakan.
“Biasanya warga melaporkan terkait kapal ke Sabira yang tidak tiba,” kata dia.
Menurut dia, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN di kelurahan untuk Survei Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.
“Aplikasi JAKI ini didesain untuk memudahkan masyarakat terkait aduan. Pengaduan di aplikasi JAKI sifatnya rahasia dan tidak bisa diketahui siapa pun,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi JAKI memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan pelayanan.
“Informasi ini untuk meningkatkan peran aktif Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam berkoordinasi dan kolaborasi,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution