Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan

Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual harus tetap berada dalam koridor.

“Yang kami maksud sesuai dengan koridor adalah, tetap fokus pada perlindungan kesehatan dan tidak mengarah pada diskriminasi kelompok tertentu,” ujar Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat.

Menurutnya, sejak awal arah pembahasan difokuskan pada penguatan aspek kesehatan, pencegahan penyakit menular seksual, serta penanganan kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi. Namun dalam perjalanannya, muncul dinamika dan perbedaan pandangan di internal pansus.

“Awalnya kita ingin memperkuat perlindungan kesehatan dan menekan angka penyakit menular seksual. Dalam prosesnya memang ada usulan agar pengaturannya diperluas. Nah, ini yang kemudian menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.

Yoel menekankan, regulasi yang disusun tidak boleh sampai melanggar prinsip hak asasi manusia maupun berpotensi digugat secara hukum. Ia mengingatkan agar perda yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak diskriminatif.

“Kita tidak ingin mempersekusi siapa pun. Yang diatur adalah aspek kesehatan dan perilaku berisiko. Jangan sampai perda ini justru bermasalah dan digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada regulasi di tingkat pusat yang secara spesifik mengatur orientasi seksual. Karena itu, pendekatan yang paling rasional adalah melalui aspek penanggulangan kesehatan masyarakat.

Bahkan, di Jakarta dan Bali pun yang dianggap memiliki kehidupan lebih bebas tidak menyinggung masalah orientasi penyimpangan seksual. “Di Jakarta dan Bali fokusnya tetap ada penanggulangan kesehatan seksual,” ucapnya.

Untuk itu, jika di Kota Bandung ingin membahas mengenai orientasi penyimpangan seksual, maka harus lebih berhati-hati, karena ini merupakan hal pertama di Indonesia.

Sebagai kota yang memiliki karakter religius sekaligus kota metropolitan, Bandung dinilai harus bijak dalam menyusun aturan. “Kita sepakat mencegah perilaku berisiko, tapi tidak membenci orangnya. Prinsipnya harus tetap memanusiakan,” ujar Yoel.

China Dilaporkan Bakal Bantu Iran, Siap Sokong Keuangan hingga Komponen Senjata

China Dilaporkan Bakal Bantu Iran, Siap Sokong Keuangan hingga Komponen Senjata

China Dilaporkan Bakal Bantu Iran, Siap Sokong Keuangan hingga Komponen Senjata (Xinhua)

 China dilaporkan kemungkinan akan memberikan dukungan keuangan, suku cadang pengganti, dan komponen terkait rudal kepada Iran.

Hal ini sebagaimana laporan CNN, pada Jumat (6/3/2026). Laporan itu mengutip tiga orang yang mengetahui masalah tersebut. 

Laporan itu mengatakan Beijing telah menghindari keterlibatan langsung dalam konflik tersebut, tetapi pejabat AS memantau tanda-tanda posisi Beijing mungkin berubah, dilansir dari Anadolu, Minggu (9/3/2026).

China adalah pembeli utama minyak mentah Iran dan secara terpisah telah mendesak Teheran untuk memastikan navigasi yang aman melalui Selat Hormuz untuk pengiriman komersial, kata laporan itu.

Sebuah sumber yang mengetahui intelijen tersebut mengatakan kepada CNN, Beijing mendekati setiap potensi dukungan dengan hati-hati, sebagian karena konflik tersebut dapat mengancam keamanan energinya.

CIA menolak untuk berkomentar tentang intelijen tersebut, lapor CNN. Laporan itu mengatakan Rusia diduga telah berbagi citra satelit dan intelijen penargetan lainnya dengan Iran, termasuk data tentang posisi dan pergerakan pasukan AS.

Pekan lalu, enam tentara AS tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan drone Iran di Kuwait.

kingslot

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Petugas Lakukan Evakuasi hingga Atur Lalu Lintas

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Petugas Lakukan Evakuasi hingga Atur Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas (foto: freepik)

Kecelakaan lalu lintas beruntun dilaporkan terjadi di KM 93 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 20.18 WIB, Kamis (5/3/2026). Insiden tersebut sempat menyebabkan seluruh jalur tidak dapat dilintasi kendaraan dan mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

“Kecelakaan melibatkan 10 kendaraan dan menyebabkan seluruh lajur tidak dapat dilintasi. Saat ini masih dalam penanganan petugas di lapangan,” kata Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Pasteur, Bandung, Agni Mayvinna, Kamis (5/3/2026).

Agni menjelaskan, petugas dari Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola ruas Tol Cipularang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama tim Patroli Jalan Raya, petugas rescue, derek, ambulans, serta Mobile Customer Service (MCS).

Petugas di lapangan langsung melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan serta korban, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan yang sempat terjadi.

“Pada pukul 20.59 WIB, satu lajur telah dapat dilintasi kendaraan. Kemudian pada pukul 21.43 WIB, dua lajur kembali dapat digunakan oleh pengguna jalan,” ujarnya.

https://congolites.com/category/societe

Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Mendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Pekalongan

Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Mendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Pekalongan

Wamendagri Bima Arya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

Penunjukan itu dilakukan untuk menggantikan sementara posisi Fadia Arafiq, setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kemarin Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah yang menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Bima juga mengingatkan para kepala daerah agar bersikap amanah dan tidak melakukan praktik lancung.

“Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi, bukan memperkaya diri,” tegasnya.

https://christianlouboutin.in.net

BHR Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas

BHR Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas

BHR Ojol 2026

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpandangan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.

Dia menjelaskan, skema BHR tidak dapat disamakan dengan kewajiban normatif seperti tunjangan hari raya pada hubungan kerja formal. 

Dalam konteks kemitraan, BHR diposisikan sebagai bentuk penghargaan berbasis performa sekaligus dukungan moral dan finansial menjelang Hari Raya.

BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan merespons komitmen dua perusahaan platform digital, yakni Grab dan GoTo, yang menyatakan dukungan terhadap penyaluran BHR tahun 2026 dengan rencana peningkatan anggaran hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Azas, mekanisme penyaluran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra. 

Dia menilai, perusahaan perlu menetapkan kriteria agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.

kas138

Polisi Selidiki Laporan KPK Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Eks Sekretaris MA

Polisi Selidiki Laporan KPK Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Eks Sekretaris MA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto

 Polda Metro Jaya menerima laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yakni Linda Susanti (LS), atas dugaan pemalsuan dokumen. Saat ini, laporan tersebut tengah diselidiki.

“Iya benar, laporan diterima pada Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3/2026).

Budi menerangkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, serta analisis barang bukti. Prosesnya sudah berjalan dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melaporkan Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen.

“KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset milik saudari LS. Kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Besok Ada Gerhana Bulan Total, Kemenag Ajak Umat Islam Sholat Khusuf

Besok Ada Gerhana Bulan Total, Kemenag Ajak Umat Islam Sholat Khusuf

Gerhana bulan

 Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam melaksanakan Sholat Gerhana Bulan (khusuf al-qamar) saat Gerhana Bulan Total yang terjadi pada 3 Maret 2026, bertepatan 13 Ramadhan 1447 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi pengingat kebesaran Allah SWT.

“Gerhana bulan adalah tanda kebesaran Allah SWT. Karena itu, kami mengimbau umat Islam di wilayah yang mengalaminya untuk melaksanakan sholat gerhana sebagai bentuk ibadah dan muhasabah diri,” ujar Arsad, dikutip Senin (2/3/2026).

Ia juga meminta jajaran Kemenag di daerah, para tokoh agama, ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, imam masjid, serta pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan sholat gerhana.

“Kami menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Gerhana dapat dikoordinasikan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan perkiraan waktu terjadinya gerhana di masing-masing daerah,” katanya.

Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis!

Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis!

Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota (Foto: dok ist)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Koh Erwin, sosok yang diduga menjadi pemasok narkoba sekaligus penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, merupakan residivis kasus narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut Erwin sebelumnya pernah divonis dalam perkara narkotika pada 2018 di Makassar.

“Ya, pernah residivis karena Erwin ini pernah divonis di tahun 2018 di Makassar,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Terkait bantahan AKBP Didik Putra Kuncoro yang mengaku tidak mengenal Koh Erwin, Eko menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan.

“Siapapun boleh menyampaikan haknya, tapi itu perlu pembuktian dan ini belum inkracht. Orang baru dinyatakan bersalah kalau sudah divonis oleh pengadilan. Semua punya hak yang sama di depan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip equality before the law tetap dikedepankan dalam proses hukum yang berjalan.

kas138

Stimulus Ramadhan, Mensos: Bansos Cair 90% Termasuk untuk Sumatera

Stimulus Ramadhan, Mensos: Bansos Cair 90% Termasuk untuk Sumatera

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul

 Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan. Hingga awal bulan suci Ramadhan ini, tercatat realisasi penyaluran bansos reguler telah mencapai 90 persen secara nasional.

“Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, untuk mendukung proses pemulihan dan stimulus ekonomi di wilayah terdampak bencana seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PKH dan sembako kepada 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp1,8 triliun.

“Bansos reguler untuk tiga provinsi itu diberikan kepada 1.763.038 keluarga penerima manfaat, nilai anggaranya Rp1,8 triliun,” ujarnya.

Di samping bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos adaptif atau bansos kebencanaan di tiga provinsi tersebut, meliputi bantuan logistik dan dapur umum, santunan kematian dan luka, jaminan hidup (jadup), dan bantuan pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

Rinciannya, yakni santunan ahli waris bagi korban yang meninggal dunia, yang sudah disalurkan kepada 990 ahli waris, dengan nilai Rp14 miliar lebih. “Dan ini terus, setiap ada surat, setelah ditemukan ahli warisnya, langsung kita salurkan untuk tiga provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” imbuhnya.

Kemudian pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kemensos menyalurkan bantuan jaminan hidup yang ditujukan bagi 175.211 penerima manfaat, senilai Rp450 ribu per orang selama tiga bulan.

https://www.kas138news.com

Roy Suryo Beberkan Analisis 5 Salinan Legalisasi Ijazah Jokowi

Roy Suryo Beberkan Analisis 5 Salinan Legalisasi Ijazah Jokowi

Roy Suryo

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, membeberkan analisis soal legislasi ijazah. Ia menganalisis 5 salinan legislasi ijazah Jokowi tersebut. 

1. Analisis Salinan Legalisasi

Salinan legalisasi ijazah Jokowi tersebut mulai dari tahun 2005 dan 2010 yang diperoleh dari KPUD Surakarta, 2012 dari KPU DKI Jakarta, hingga 2014 dan 2019 dari KPU RI.

Pertama, Roy menjelaskan, 4 dari 5 salinan legalisasi ijazah Jokowi ini semuanya ditandatangani Prof Dr Mohammad Na’iem, M Agr Sc selaku Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menjabat di rentang tahun tersebut (2005 sd 2014). 

“Benarkah keseluruhannya dijabat yang bersangkutan? Karena sempat tercatat ada nama Dr Satyawan Pudyatmoko, S Hut, MSc. yang juga menjabat posisi yang sama di tahun 2012 sd 2016,” kata Roy, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026). 

“Namun sayangnya, database resmi di UGM seringkali (sengaja?) diubah-ubah, sehingga tidak bisa dijadikan pedoman terpercaya,” ucapnya.

Kedua, Roy menjelaskan, dari keempat salinan legalisasi ijazah tahun 2005 sd 2014 tersebut, seharusnya ditolak UGM maupun KPUD Surakarta, KPUD DKI dan KPU yang menerimanya, karena formatnya sudah tidak proporsional lagi ketika dilakukan Fotocopy pengecilan ukuran (dari Aslinya Format A3 menjadi A4/Kwarto). 

“Hal ini jelas terlihat perbandingan antara panjang x lebarnya sudah tidak proporsional lagi (aslinya persegi panjang, menjadi hampir bujur sangkar) alias seperti “terhimpit” atau terkompres lebar kanan-kirinya tidak sesuai aslinya lagi,” katanya.