Anggota Ditreskrimsus Polda Banten dan Bea Cukai Merak mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat di Pebuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (08/11/2024) malam. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (08/11) malam.
Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana dalam keterangannya di Merak, Cilegon, Sabtu mengatakan, truk yang diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Truk dengan nomor polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera.
“Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,” katanya.
Menurut dia, dari hasil penggeledahan truk boks tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer. Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.