Kementerian Sosial (Kemensos) mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya/aa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan mengikuti apabila Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
“Kalau memang ada surat itu ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu selepas mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mensos semula menyatakan pihaknya mengupayakan akan tetap melanjutkan proses penyaluran bansos yang sudah memasuki triwulan keempat 2024 dan berlangsung sejak Oktober hingga Desember.
Hal itu sempat disampaikan Mensos meskipun telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR untuk mempertimbangkan ulang jadwal pencairan bansos demi mencegah potensi penyalahgunaan sebagai alat politik oleh oknum tertentu menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Kendati demikian, Gus Ipul menyatakan akan mengikuti apabila Mendagri mengeluarkan arahan mengenai penundaan penyaluran bansos jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Ia menambahkan pihaknya akan menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut yang nantinya akan berlaku di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah
Gus Ipul menegaskan Kemensos menyambut baik wacana penundaan penyaluran bansos yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.
“Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah sekarang gitu ya,” imbuhnya.
Sedangkan terkait daerah yang mengalami bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus terkait mekanisme penyaluran bansos di wilayah yang mengalami bencana dan membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.