Menko Polkam: Pemerintah Kawal Proses Hukum Kasus Korporasi Wilmar Group

Menko Polkam: Pemerintah Kawal Proses Hukum Kasus Korporasi Wilmar Group

Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Kejagung

Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korporasi Wilmar Group pada perkara korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022. Dalam kasus ini, kejagung menyita uang senilai Rp11,8 triliun.

Penyitaan dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Pengembalian tersebut merupakan pelaksanaan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Wilmar Group sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.

Langkah progresif Kejgung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” kata Budi Gunawan dalam keterangan, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, apresiasi juga diberikan khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam. 

Togel Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*