
Kementerian PANRB Gandeng Kadin, Usaha di RI Kian Mudah dengan Transformasi Digital
Birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan akan membuka ruang lebih luas bagi dunia usaha untuk tumbuh dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Kementerian PANRB dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berupaya mewujudkan visi tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi dalam transformasi digital pemerintah untuk kemudahan berusaha.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa nota kesepahaman dengan Kadin Indonesia merupakan fondasi kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha.
“Reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintah merupakan agenda prioritas nasional, oleh karena itu Kementerian PANRB berperan memastikan agar birokrasi pemerintah menjadi enabler,” katanya dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dijelaskan bahwa kerja sama ini memiliki tiga makna utama. Pertama, menyinergikan agenda reformasi birokrasi dengan kebutuhan dunia usaha. Artinya, setiap kebijakan penyederhanaan prosedur, perbaikan regulasi, hingga digitalisasi layanan, dirancang agar sejalan dengan kepentingan investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, mendorong transformasi digital yang inklusif dan berdampak nyata. Transformasi digital pemerintahan menjadi instrumen untuk menghadirkan kemudahan berusaha, menekan biaya birokrasi, dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman yang juga disertai talkshow membangun ruang dialog strategis yang berkelanjutan. Komunikasi dua arah yang konstruktif antara pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat tercipta dalam merespons tantangan era digital sekaligus menangkap peluang yang ada.
Ia menekankan bahwa dunia usaha merupakan mitra strategis dalam mewujudkan transformasi tersebut. Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi pelaku industri, serta mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang adaptif, kolaboratif, dan berdaya saing.