Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Korupsi APBD

Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Korupsi APBD

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggeledahan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025. 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023,” ujar Dody, Rabu malam.

Lanjut Dody, dalam penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah surat atau dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Sultra.

“Sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,” tutup Dody.

https://knitocode.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*