
Riza Chalid masuk DPO kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan DPO terhadap Riza Chalid telah dilakukan oleh penyidik sejak 19 Agustus 2025.
“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.