Jenderal Kopassus Ahli Intelijen Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI

Jenderal Kopassus Ahli Intelijen Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI, Rela Tinggalkan Jabatan Dirut Bulog

Jenderal Kopassus Ahli Intelijen Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI/Antara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menugaskan Letjen Novi Helmy Prasetya di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Helmy bertugas di Perum Bulog selama lima bulan.  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,  Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Kementerian BUMN menyetujui pengakhiran penugasan Jenderal Kopassus Ahli Intelijen itu ke institusi TNI.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya kepada Okezone, Jumat (7/4/2025).

Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*