
Jalur Puncak, Bogor
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sedang diberlakukan one way arah Jakarta, Sabtu (10/5/2025) siang. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak bisa melintas sementara waktu.
Pantauan iNews Media Group, sistem one way menuju Jakarta itu diberlakukan sekira pukul 13.05 WIB. Ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi dari Simpang Gadog menuju kawasan Puncak.
Kendaraan dari arah Tol Jagorawi menuju Puncak sudah tidak bisa melintas. Begitu juga kendaraan dari jalur arteri juga tertahan sementara sampai proses one way arah Jakarta berakhir.
Sebelumnya, polisi telah memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak pagi tadi. Hal itu dilakukan karena terdapat antrean kendaraan yang akan menuju kawasan wisata.
Puncak arus kendaraan di Jalur Puncak pada momen libur panjang Hari Raya Waisak kali ini diprediksi akan terjadi pada Minggu 11 Mei 2025. Kemudian, untuk arus balik diprediksi pada Senin 12 Mei 2025.
“Prediksi Puncak arus kepadatan yang ada di kawasan Puncak memang kami prediksikan akan terjadi di hari Minggu, tanggal 11 dan di hari Senin tanggal 12,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, di Simpang Gadog.