
Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), untuk memperkuat sektor pertanian dan industri padat karya.
Pemerintah meluncurkan dua skema pembiayaan prioritas, yaitu Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), untuk memperkuat sektor pertanian dan industri padat karya. Kedua sektor ini menjadi penopang utama perekonomian dan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa sektor pertanian masih menghadapi tantangan seperti produktivitas yang stagnan dan minimnya investasi, sementara industri padat karya tertekan oleh persaingan global dan penurunan permintaan ekspor.
“Pemerintah meresponsnya dengan meluncurkan dua skema prioritas, yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” jelas Ferry dalam keterangan resmi, Kamis (21 Agustus 2025).
Peluncuran dua skema kredit ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Jawa Barat, salah satu kontributor utama perekonomian nasional. FGD ini bertujuan mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan dan menyosialisasikan KIPK.
Per 19 Agustus 2025, penyaluran Kredit Alsintan telah mencapai Rp30,73 miliar kepada 43 debitur. Bank Sulselbar menjadi penyalur dominan dengan menyalurkan Rp17,85 miliar.
“Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan, pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” jelas Ferry.