Diduga Curi Uang Majikan di Apartemen Jakpus

Diduga Curi Uang Majikan di Apartemen Jakpus, Sopir Pribadi Diburu Polisi

Ilustrasi pencurian

Sopir pribadi berinisial RY diduga mencuri uang Rp14 juta milik majikannya di apartemen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban K (42) langsung membuat laporan ke polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa itu terjadi pada Minggu 18 Mei 2025 pukul 06.30 WIB. Berawal korban meminta pelaku mengantar ke tempat kebugaran. Usai berolahraga, korban mendapati uangnya hilang.

“Awal kejadian korban meminta diantar ke tempat olahraga pada pelaku. Ketika selesai olahraga dan kembali ke apartemen korban, korban menyadari uangnya tidak ada di dalam tas,” kata Ade Ary, Senin (19/5/2025).

Korban sempat bertanya kepada pelaku terkait uang yang hilang, namun menyangkalnya. Korban pun menantang pelaku memeriksa CCTV. Dalam rekaman, terlihat pelaku mencuri uang tersebut.

“Dalam rekaman CCTV apartemen terlihat bahwa pelaku masuk ke apartemen korban dengan cara mengambil kartu akses korban dan mencuri uang sebesar Rp14 juta,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menyatakan, masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku. “Kasus sedang ditangani. Sopir yang dicurigai (sebagai pelaku),” katanya.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*