Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta dari Sri Mulyani, DPR: Kita Cuma Menerima!

Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta dari Sri Mulyani, DPR: Kita Cuma Menerima!

Menkeu Sri Mulyani Beri Tunjangan Rumah DPR

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan besaran anggaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta yang diterima wakil rakyat telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sehingga, kata dia, posisi DPR hanya menerima apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah saja. Hal ini dikatakannya sekaligus menanggapi tunjangan rumah DPR yang kini menuai gelombang kritik di masyarakat.

“Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/08/2025).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan jatah rumah yang disediakan negara. Sebagai gantinya 575 wakil rakyat diberikan tunjangan rumah senilai Rp50 juta.

“Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan,” ujarnya.

link slot gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*