
Polresta Malang segera panggil dokter diduga lecehkan pasien
Polresta Malang masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta, pasca terduga korban melapor. Polisi rencananya akan memanggil para saksi, termasuk terduga pelaku dokter berinisial AYP.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pihaknya memang sudah menerima laporan dari QAR (31) warga Sukabumi, yang tinggal di Bandung, pada kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter di RS Persada.
“Kemarin kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA, dilakukan pendalaman intensif. Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksnakana pemanggilan terhadap saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban,” kata Yudi Risdiyanto, kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).
Sejauh ini, baru QAR yang dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Menurutnya, pengambilan keterangan sekaligus pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dilakukan sejak Jumat petang, sekitar pukul 18.00 – 21.00 WIB, termasuk memastikan kebenaran dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
“(Yang diperiksa pelapor) Iya, untuk sementara ini, sampai kemarin masih satu korban. Karena pemeriksaan juga sudah cukup malam. Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut,” bebernya.