
Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi yang akan dijatuhkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut perjalanannya ke Jepang. Bahkan, sanksi pemberhentian selama tiga bulan sebagai pejabat negara siap akan dijalankan.
Lucky mengatakan, dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Inspektorat. Selebihnya, dia menyerahkan sepenuhnya sanksi apa yang akan dijatuhkan.
“Kalau memang ternyata saksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya,” kata Lucky di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Kendati demikian, Lucky mengaku dalam pemeriksaan tadi, dirinya sudah menegaskan bahwa tidak ada niatnya untuk bolos kerja. Pasalnya, ia berpikir jika tanggal kepergiannya ke Negeri Sakura itu masih masuk dalam cuti bersama.
“Jadi saya hanya Ingin menunjukkan bahwa betul saya salah, tapi saya tidak berniat membolos, saya tidak berniat meninggalkan kewajiban karena itu dalam konteks saya melihatnya, itu dalam konteks Lagi libur semua, tapi itu ternyata salah, itu sebabnya saya minta maaf,” pungkasnya.