
Polisi menangkap pelaku tawuran di Jakarta Utara
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 10 pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tawuran dibubarkan petugas yang tengah patroli pada Minggu dini hari. Ia menerjunkan 26 personel ke sejumlah titik rawan, salah satunya Jakarta Utara.
“Petugas mengamankan 10 pemuda yang kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya,” kata Ade Ary, Minggu (18/5/2025).
Ade Ady mengungkapkan, patroli dipimpin Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, Kompol Daru Wibowo Saputro, Ipda Fajri Hidayat, dan Ipda Gede Bayu Krisna. “10 pelaku yang diamankan berinisial W (16), S (14), A (16), Y (21), AM (16), F (14), SR (17), AG (22), AR (16), dan MRA (19),” ujarnya.