
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa belum ada surat pemberhentian terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Noel.
“Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian). Kami masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” tegas Prasetyo kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah, kan kita mesti [menghormati] asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
“Kalau nanti KPK merilis hasil OTT-nya terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti,” tambah Prasetyo.