
KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3/Foto: Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang total mengamankan 14 orang.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” sambungnya.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 s.d. 2025
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang
3. SB (Subhan) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025
4. AK (Anitasari Kusumawati) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d. 2029
6. FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025 s.d. sekarang
7. HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d. Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator (jabatan lengkap tidak dijelaskan)
9. SUP (Supriadi) – Koordinator (jabatan lengkap tidak dijelaskan)
10. TEM (Temurila) – Pihak dari PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) – Pihak dari PT KEM Indonesia