
2 Muncikari Ditangkap Jajakan Anak di Bawah Umur Live Porno di Apartemen, Nih Tampangnya!
Polda Metro Jaya membongkar kasus konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap dua orang pelaku.
“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Dua orang yang dItangkap berinisial F (21) dan D (24). Dia menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming bernama Hot51.
Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton live.
“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.