Momen Razman Nasution Disemprot Hakim Gegara Main HP saat Jaksa Bacakan Tuntutan

Momen Razman Nasution Disemprot Hakim Gegara Main HP saat Jaksa Bacakan Tuntutan

Sidang Tuntutan Razman Nasution

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan, kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7/2025). 

Dalam sidang itu, terdakwa sempat ditegur oleh hakim karena bermain handphone saat pembacaan tuntutan. Razman terlihat membuka gawainya ketika jaksa tengah membacakan Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Buntut Kasus dengan Hotman Paris

Hakim seketika meminta Jaksa Penuntut Umum berhenti sejenak karena melihat Razman sedang bermain handphone.

“Sebentar, terdakwa jangan membuka (ponsel),” kata Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan.

Razman mengaku bahwa dirinya sedang mencatat tuntutan jaksa melalui ponsel. Namun, menurut hakim, hal tersebut bukanlah tugas terdakwa.

Polisi Tangkap Penusuk Pria yang Tewas

Polisi Tangkap Penusuk Pria yang Tewas di Hadapan Sang Nenek

Penangkapan kasus pembunuhan

 Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis Muhammad Raihan (21), yang ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu (16/7/2025).

Meski begitu, polisi belum merinci identitas maupun motif pelaku. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas secara tragis di trotoar Jembatan Tinggi, Kebon Melati, Tanah Abang, pada Senin malam, 14 Juli 2025. Korban diduga ditusuk secara brutal dan sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Anies Sindir Presiden RI Sering Absen di Pertemuan PBB

Anies Sindir Presiden RI Sering Absen di Pertemuan PBB, Puan Beri Jawaban Menohok

Anies Baswedan dan Jokowi

 Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyindir, Presiden Indonesia periode sebelumnya sering absen dalam pertemuan-pertemuan penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Puan pun meyakini, Presiden Prabowo Subianto selalu hadir pada setiap forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Itu kan di periode yang lalu. Saya tentu saja berharap pada Pak Presiden Prabowo, Insya Allah nantinya tentu saja beliau akan hadir pada forum-forum internasional yang seperti PBB,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Presiden Prabowo kata Puan, belakangan waktu terakhir, sangat aktif untuk menghadiri forum internasional.

“Karena kita juga melihat bahwa Presiden Prabowo kan sekarang sangat aktif di forum-forum internasional,” tutup Puan.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyindir Presiden periode lalu yang kerap absen dalam pertemuan-pertemuan penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama bertahun-tahun. Ia menyebut, Presiden periode lalu kerap mengutus Menteri Luar Negeri untuk hadiri forum-forum internasional.

“Bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” kata Anies dalam pidatonya di Rapimnas I Gerakan Rakyat di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7).

PDIP: Kritik Anies soal Presiden Lalu Kerap Absen di Pertemuan

PDIP: Kritik Anies soal Presiden Lalu Kerap Absen di Pertemuan PBB Tidak Salah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima

 Politisi PDIP, Aria Bima, menilai pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait absennya Presiden RI periode lalu pada Sidang Umum PBB merupakan hal yang wajar. Ia menyebut tidak ada yang salah dengan kritik tersebut.

Selama kritik yang disampaikan Anies bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, tentu hal itu sangat baik. Terlebih jika disampaikan secara argumentatif dan konstruktif.

“Saya kira itu kritik yang tidak salah. Terlebih, kritik-kritik seperti itu akan menjadi cara untuk lebih mencerdaskan bangsa ini. Bagaimana menempatkan Indonesia, lewat pemimpinnya, agar mampu bernavigasi dalam peta geopolitik global saat ini,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai Anies telah memulai cara yang fair dan terbuka dalam proses pembelajaran politik. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak bersifat antipati.

“Saya kira Mas Anies sudah memulai cara-cara yang lebih fair, lebih terbuka dalam proses pembelajaran. Tapi yang penting, jangan kritik yang bersifat antipati, kritik yang apriori. Kritik yang membangun, saya kira, justru diperlukan,” ujar Aria.
 

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Muntahan Asap Putih

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Muntahan Asap Putih Sangat Tebal

unung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur menunjukkan aktivitasnya dengan mengeluarkan asap kawah bertekanan lemah

Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan aktivitasnya dengan mengeluarkan asap kawah bertekanan lemah. Asap tersebut teramati berwarna putih, berintensitas tebal, dan mencapai ketinggian 500–700 meter di atas puncak kawah pada Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 06.00–12.00 WITA.

Berdasarkan pengamatan, kondisi visual gunung tersebut terlihat jelas hingga kabut level 0–II.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Herman Yosef S. Mboro, melaporkan endapan lava mengalir ke arah timur laut sejauh ±4.340 meter dari pusat erupsi. Sementara itu, endapan lava ke arah barat–barat laut mencapai ±3.800 meter.

Herman juga mengungkapkan bahwa cuaca saat itu cerah hingga berawan, dengan angin bertiup lemah ke arah barat daya dan barat. Suhu udara berkisar antara 30–31 °C.

PPGA (Pos Pengamatan Gunung Api) Lewotobi Laki-Laki mencatat tingkat kegempaan sebagai berikut:

Hembusan
Jumlah: 3
Amplitudo: 2,2–5,9 mm
Durasi: 30–34 detik

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Jam Dinding

Penangkapan narkoba 

 Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek kediaman seorang pengedar narkoba, bernama Ryandi Saputra alias Pek (30), yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar yang disimpan pelaku di dalam tas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan secara tidak lazim, yakni di dalam sebuah jam dinding.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu ball plastik strip, satu sekop yang terbuat dari potongan sedotan, dan paket kecil sabu yang disimpan di balik jam dinding,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Sabtu (12/7/2025).

Menurut keterangan polisi, Ryandi merupakan pecandu narkoba yang pernah menjalani rehabilitasi tiga tahun lalu. Namun, alih-alih berhenti, ia justru kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir.

LPSK Buka Peluang Justice Collaborator Kasus Kematian

LPSK Buka Peluang <i>Justice Collaborator</i> Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kematian Brigadir Nurhadi yang diduga dibunuh dua atasannya di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, Rabu, 16 April 2025. LPSK mengundang pihak terkait yang mengetahui kejadian itu mengajukan permohonan.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan siap memberikan perlindungan penuh kepada mereka yang ingin menjelaskan kejadian sebenarnya. Kemudian terbuka peluang Justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum) agar perkara ini terbuka secara terang.

“LPSK sebagai lembaga negara yang melindungi saksi dan korban wajib memberi perlindungan terhadap saksi dalam sebuah tindak pidana untuk membuat terang perkara yang sedang terjadi. Kemungkinan menjadi Justice Collaborator terbuka lebar bagi yang ingin membongkar kejadian yang sebenarnya,” kata Sri dalam keterangan, Jumat (11/7/2025).

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan perwira Polda NTB, yakni Kompol I MYPU, Ipda HC, dan perempuan berinisial M.

Dari laporan kepolisian, Nurhadi sebelumnya diberi obat penenang. Ia disebut sempat mencoba merayu salah satu teman wanita tersangka, sebagaimana terekam kamera CCTV di lokasi.

Pleidoi Hasto: Kasus Harun Masiku Didaur Ulang, Ancaman

Pleidoi Hasto: Kasus Harun Masiku Didaur Ulang, Ancaman dan Putusan MK No 90

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku merupakan perkara yang didaur ulang. Menurutnya, hal ini tak terlepas dari sikap politik PDIP.

Hasto pun menyinggung sikapnya yang menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk menghadiri even Piala Dunia U-20. Padahal, penolakan itu tak terlepas dari aspek historis dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

“Sikap yang saya jalankan sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut menjadi awal proses daur ulang perkara Harun Masiku ini,” kata Hasto dalam pleidoinya, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Hasto mengaku sejak saat itu intensitas ancaman semakin meninggi terhadap dirinya. Hal ini diikuti dengan masifnya kembali pemberitaan Harun Masiku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Hal ini nampak dari intensitas ancaman yang diiringi berbagai pemberitaan terkait dengan Harun Masiku, yang diawali pada April 2023 hanya terdapat dua pemberitaan, pada bulan Agustus 2023 naik menjadi 2.226 pemberitaan di media sosial dan 48 di media online,” katanya.

Usai Gelar Perkara di Bareskrim, Roy Suryo Cs Diklaim Gagal

Usai Gelar Perkara di Bareskrim, Roy Suryo Cs Diklaim Gagal Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan

Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menjelaskan Roy Suryo Cs tidak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum. Hal tersebut disampaikan Yakup usai menghadiri gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

“Karena begini, mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” kata Yakup.

Dalam gelar perkara khusus tersebut telah diyakinkan proses penyelidikan Bareskrim Polri telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakup tidak melihat lagi ada celah untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu.

“Iya, jadi gelar perkara sudah selesai dan mengonfirmasi penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Case closed, kami tidak melihat lagi chance,” ujar Yakup.

Yakup menilai Roy Suryo Cs juga tidak mampu menghadirkan bukti baru atau novum terkait ijazah Jokowi palsu.

“Mereka juga tidak berhasil memberikan novum, bukti baru. Ini ada bukti baru, loh, kalau ada dugaan ijazah palsu Jokowi, sehingga mereka harus berhenti. Nah, selama ini mereka mendalilkan kepalsuan, tapi mereka tidak pernah membuktikan kepalsuannya ada di mana,” tutur Yakup.

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Wajah Terlilit Lakban

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Wajah Terlilit Lakban

Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Menteng, Wajah Terlilit Lakban

Seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia ditemukan tewas secara mengenaskan di sebuah kamar kos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Arya Daru Pangayunan, pria asal Jalan Munggur, Yogyakarta, yang menjabat sebagai diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah dan kepala penuh lilitan lakban.

Menurut informasi yang dihimpun, penemuan jasad Arya bermula dari laporan istrinya yang kehilangan kontak dengan korban sejak dua hari terakhir. Karena khawatir, sang istri lantas meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi suaminya.

Saat kamar dibuka, Arya ditemukan sudah tidak bernyawa, dalam posisi telentang di atas kasur dan tubuhnya tertutup selimut. Kedua kakinya tampak terlipat, sementara bagian kepala dan wajahnya tertutup lakban.

“Korban terakhir kali terlihat dua hari lalu. Kami juga enggak dengar suara apa-apa dari kamarnya,” ungkap salah satu penghuni kos yang enggan disebut namanya.

Kepolisian dari Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan. Proses identifikasi dan olah TKP pun segera dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.