98 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Negara Perang 

98 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Negara Perang 

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja

 Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” kata Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (26/6/2025).

Amingga mengungkapkan para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga. Perekrut membentuk jaringan perekrutan terselubung. 

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

Kera4D

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*