Berdasarkan informasi dari akun X Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada di 1.83 Lintang Selatan – 133.07 Bujur Timur.
Dewan Pers dan Kejagung gelar konferensi Pers usai penetapan tersangkan Direktur JAK TV
Dewan Pers bakal mendalami dugaan pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ninik mengatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah pemberitaan yang dimuat tersangka sesuai dengan kode etik yang berlaku atau tidak. Setelah itu, tidak menutup kemungkinan bahwa Dewan Pers juga akan memeriksa Tian.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak,” kata Ninik di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Di sisi lain, Ninik menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung terhadap Tian. Pihaknya, kata dia, akan fokus pada masalah karya jurnalistik saja. Kemudian, soal penegakkan hukum terhadap Tian akan tetap menjadi ranah Kejagung.
“Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum,” kata Ninik.
“Dewan Pers sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan dan masing-masing menjalankan tugasnya, sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami,” sambungnya.
Setelah ini, Ninik mengatakan, Dewan Pers bakal mengumpulkan pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tian. Karena diduga bermuatan narasi dan konten-konten negatif untuk menyudutkan Kejagung, dan merintangi proses penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani oleh lembaga tersebut.
“Jadi kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan menurut kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa permufakatan jahat,” kata Ninik.
“Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan,” sambungnya.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” kata Haris di Pasar Tanah Abang, Selasa, (22/04/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.
Haris menyebut kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/4/2025).
“Untuk hasil geledah disita Dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Diketahui, Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025.
“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Tessa belum menjelaskan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita.
“Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari OTT yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
Adapun enam tersangka tersebut adalah, Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ) dan M. Fahrudin (MFR); Anggota Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati; Kepala Dinas PUPR Kab. OKU, Nopriansyah (NOP); serta dua pihak swasta M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
“Dari hasil ekspose, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU dari 2024-2025,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka kemudian dilakukan penahanan 20 hari pertama.
“Terhitung mulai tanggal 16 Maret-4 Maret 2025,” ujarnya.
Peneliti China telah berhasil menguji bom hidrogen non-nuklir yang menciptakan bola api berkelanjutan, jauh lebih unggul daripada bahan peledak tradisional, demikian dilaporkan South China Morning Post.
Dalam sebuah artikel pada Minggu, (20/4/2025) SCMP mengutip studi peneliti yang diterbitkan bulan lalu dalam Jurnal Proyektil, Roket, Rudal, dan Panduan berbahasa Mandarin. Menurut laporan tersebut, sebuah tim dari Institut Penelitian 705 milik Perusahaan Pembuatan Kapal Negara China (CSSC) — pemain kunci dalam sistem senjata bawah air — mengembangkan bom seberat 2 kg yang sebagian besar terdiri dari magnesium hidrida, dengan bahan peledak konvensional sebagai katalisnya.
Dalam uji lapangan, bom tersebut dilaporkan menghasilkan bola api dengan suhu melebihi 1.000 derajat Celsius yang berlangsung selama lebih dari dua detik, yang “15 kali lebih lama” daripada yang dapat dihasilkan oleh “ledakan TNT yang setara”.
Dalam reaksi tersebut, magnesium hidrida, senyawa yang awalnya dikembangkan sebagai bahan bakar yang efisien, dengan cepat melepaskan gas hidrogen yang tersimpan, sehingga mengakibatkan kobaran api yang terus-menerus.
Daya rusak alat peledak baru tersebut dikatakan tidak terletak pada tekanan ledakannya, tetapi pada kemampuannya untuk menghasilkan panas yang ekstrem.
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta melakukan program berbagi makanan kepada kelompok pemulung di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta melakukan program berbagi makanan kepada kelompok pemulung di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April.
“Memang kita punya suatu program tentu kita ada namanya MNC Peduli, seperti perkumpulan hotel di mana kita mempunyai program daripada food waste makanan itu biar tidak terbuang sia-sia dikumpulkan semua dan kita bisa donasikan ke sini untuk manfaatnya lebih manfaat ke warga sekitar,” ujar Chef De Partie Park Hyatt Jakarta, David di lokasi.
Dia menambahkan, makanan-makanan tersebut masih sangat layak konsumsi. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga untuk membantu warga sekitar dalam memenuhi kebutuhan makanan mereka.
“Menurut kami di sini itu mereka yang lebih membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta juga memberikan edukasi kepada anak-anak pemulung sekitar mengenai ‘’Selamatkan Bumi Kita!’’ serta memberikan hiburan dengan bernyanyi bersama.
Seorang pria warga negara asing asal Nigeria mengamuk di mal Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak keamanan juga mengamankan anak dari pria tersebut agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
“Kita mengamankan si buah hatinya, kita merebut anaknya, supaya anaknya nggak jadi dilempar,” ujar Mansur saat dikonfirmasi.
Dalam video, tampak WNA tersebut mengamuk hingga merusak salah satu toko di mal tersebut.
erlihat, WNA itu tidak mengenakan baju alias bertelanjang dada. Dia merusak sejumlah produk makanan di toko itu.
Selain itu, dia juga menyiram badannya sendiri dengan minyak goreng kemasan.
Belum diketahui secara pasti kronologi WNA tersebut mengamuk. Polisi masih mendalami kasus ini.
Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan tajam media Italia. Sorotan itu karena dia dinilai tampil di bawah performa terbaiknya saat membela Venezia dalam laga melawan Empoli di pekan ke-33 Serie A Liga Italia 2024-2025.
Laga yang berlangsung di Stadio Carlo Castellani, Minggu (20/4/2025), berakhir imbang 2-2. Namun, perhatian publik tertuju pada penampilan Jay Idzes, yang disebut sebagai salah satu faktor utama di balik dua gol Empoli
Menurut media lokal Tutto Venezia Sport, Jay Idzes tampil jauh di bawah standar. Dia dianggap gagal mengawal pertahanan dengan baik. Bahkan, dia disebut sebagai pemain yang paling bertanggung jawab atas dua gol yang dicetak Empoli.
“Kapten Venezia, seperti beberapa rekan setimnya, mengalami salah satu penampilan paling buruk. Itu hal yang langka baginya, namun dia tampak tidak memadai dalam dua gol lawan,” tulis media tersebut
Dijelaskan lebih lanjut, gol pertama Empoli yang dicetak Jacopo Fazzini pada menit ke-59 terjadi karena Jay Idzes gagal mengantisipasi umpan silang Henderson, dan tidak menjaga Fazzini dengan baik.
Jangan lewatkan Big Movies Platinum tayang setiap hari, mulai pukul 20.30 WIB di GTV! Pastikan kanal digital kamu sudah di-update, ya!
Sebagai home of entertainment, setiap kamu pulang beraktivitas GTV siap menghiburmu serta mengajakmu masuk ke dunia penuh aksi, petualangan, dan ketegangan lewat Big Movies Platinum Back To Back! Kamu akan disuguhi dua film pilihan setiap malam, Predator Terror Special & Full Action Special yang tayang setiap hari mulai pukul 20.30 WIB!
Senin, 21 April dibuka dengan aksi penuh adrenalin dari Steven Seagal dalam film Belly of the Beast. Berperan sebagai Jake Hopper, seorang mantan agen CIA yang terpaksa kembali ke medan perang saat putrinya diculik oleh kelompok teroris saat liburan di Thailand. Penuh aksi bela diri, film ini siap bikin kamu deg-degan sepanjang film!
Selasa, 22 April, bersiaplah untuk dua film yang akan menguji keberanianmu. Ada Crazy Tsunami yang menyajikan kisah menegangkan tentang seorang ayah dan putrinya yang harus bertahan hidup saat tsunami ganas menghantam kota. Bukan hanya bencana alam, mereka juga harus menghadapi situasi penuh misteri di tengah kekacauan.
Lalu, Rambo hadir dengan aksi ikonik Sylvester Stallone sebagai John Rambo. Seorang veteran perang yang diperlakukan semena-mena di kota kecil, membuatnya berubah menjadi mesin perang paling berbahaya.
Rabu, 23 April, ancaman datang dari udara dan jalanan kota. Killer Bee Invasion menghadirkan teror saat sekelompok lebah mutan menyerang sebuah wilayah terpencil. Tim militer yang dikirim untuk menyelamatkan warga justru harus menghadapi kematian satu per satu. Malamnya, Bad Boys menghibur dengan aksi kocak dan seru dari duo detektif Miami, Mike Lowrey dan Marcus Burnett, yang diperankan oleh Will Smith dan Martin Lawrence. Kombinasi humor, aksi seru, dan chemistry ikonik mereka menjadikan film ini selalu menyenangkan untuk ditonton!
Kamis, 24 April, semakin panas dengan monster dan misi balas dendam dari neraka. Big Insect Disaster menceritakan teror yang dialami para penumpang kereta saat mereka tiba di desa yang diam-diam telah dikuasai serangga raksasa.
Ketegangan terus memuncak saat para penumpang berusaha keluar hidup-hidup. Kemudian ada Nicolas Cage dalam Drive Angry. Memerankan Milton, seorang pria yang melarikan diri dari neraka untuk menyelamatkan cucunya dari sekte sesat. Aksi brutal dan elemen supernatural bikin film ini jadi tontonan yang seru banget!
Jumat, 25 April, akan ada The Bloodthirsty Bees yang memperlihatkan kengerian saat sekelompok tawon mutan menyerbu sebuah desa di tengah festival rakyat. Warga yang tak bersalah pun jadi korban serangan mematikan yang datang tiba-tiba. Makin malam, ada Conan the Barbarian hadir dengan aksi heroik dari Jason Momoa sebagai Conan. Dalam dunia barbar yang kejam, Conan bertarung melawan pasukan gelap dan membalas kematian keluarganya.
Sabtu, 26 April, adalah waktunya bela diri yang seru dalam Raging Phoenix. Deu, seorang gadis patah hati, menemukan kekuatan baru saat diselamatkan oleh sekelompok pria yang menguasai bela diri yang unik. Saat kelompok kriminal mulai menculik wanita-wanita muda, Deu pun bangkit dan jadi ujung tombak perlawanan. Akan sangat emosional, film ini bikin malam Minggu kamu makin berkesan.
Minggu, 27 April, ditutup dengan aksi cepat dan mematikan dari Thailand lewat Vengeance of an Assassin. Thee, yang tumbuh dalam dunia pembunuh bayaran, menyusup ke jaringan kejam untuk mencari tahu kebenaran di balik kematian orang tuanya. Film ini menawarkan aksi bela diri otentik yang cocok untuk kamu yang haus tontonan seru di penghujung minggu!
Jangan lewatkan Big Movies Platinum, tayang setiap hari, mulai pukul 20.30 WIB di GTV! Biar nontonnya tanpa hambatan, pastikan kanal digital kamu sudah di-update, ya! Kalau ada kendala, segera hubungi layanan solusi TV digital GTV di 0856-9003-900 (Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB, hanya melayani chat).
Ilustrasi kasus korupsi di Bank Sumut senilai Rp6 miliar.
Staf Humas Bank Sumut, Rini Rafika Sari, terdakwa kasus korupsi rekayasa kegiatan PR Bank Sumut senilai Rp6 miliar divonis hukuman 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (21/4/2025).
Vonis terhadap Rini dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, As’ad Rahim Lubis di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/4/2025).
Selain pidana penjara, Rini juga dijatuhi pidana denda senilai Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Rini juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 6 miliar. Jika tidak dibayar dalam kurun waktu sebulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan jika tidak mencukupi akan digantikan dengan penjara selama 3 tahun.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Rini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang menjadi dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum. Perbuatan Rini dianggap melanggar ketentuan pada Pasal 2 jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana
“Terdakwa secara berlanjut tanpa hak dan melawan hukum memperkaya diri sendiri yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Bank Sumut sebesar Rp 6 miliar,” kata hakim As’ad.
Vonis terhadap Rini ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta agar Rini dijatuhi dipidana 8,5 tahun penjara dan denda senilai Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. JPU juga meminta agar Rini dikenakan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp6 miliar dengan ketentuan jika sebulan setelah berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan, maka akan dipidana 4 tahun penjara.