
Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana (Riyan Rizki)
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian. Disebutkan, pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujarnya.








